Wednesday, April 24, 2024
spot_img

2 Warga Tertembak, Polda Harus Bertanggungjawab

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Penggerebekan di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, yang diduga digunakan sebagai kamp militan bersenjata memakan korban dua warga sipil. KontraS Aceh meminta Polda Aceh bertanggungjawab secara hukum, atas tertembaknya dua warga Aceh Besar itu.

Kordinator KontraS Aceh Hendra Fadli mengatakan, jatuhnya korban di pihak sipil dalam operasi itu akibat cerobohnya pemegang kendali operasi dan lemahnya intelijen kepolisian dalam mendeteksi musuh.

“Kami meminta jajaran Polda Aceh agar melakukan investigasi secara objektif tentang pelaksanaan operasi kepolisian tersebut,” katanya dalam siaran pers dikirim ke acehkita.com, Rabu (24/2).

Sebelumnya, Kapolda Aceh, Irjen Pol Adityawarman telah meminta maaf kepada keluarga korban melalui media, terkait salah tembak itu. Dua warga yang tertembak dalam operasi itu yakni Kamaruddin (37) dan Suheri (14), warga Cot Leupueng, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar yang saat itu sedang menembak ikan di sungai. Kamaruddin meninggal dunia dan Suheri kritis, kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Banda Aceh.

KontraS menilai, permintaan maaf Kapolda yang tak dibarengi dengan upaya pengungkapan secara objektif tentang kejadian itu, telah menunjukkan wajah lama Kepolisian yang mengabaikan aspek akuntabilitas (kepercayaan) publik.

Menurut Hendra, penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian serta kecendrungan sikap bela diri dan perlindungan korps, sudah jadi rahasia publik. Karenanya, kata dia, Kepolisian harus melakukan penegakan hukum di kalangan internalnya untuk memulihkan kepercayaan publik untuk mengangkat citranya.

Sebelumnya, warga Cot Leupueng juga menyesalkan tindakan aparat Kepolisian yang telah mengorbankan dua warganya. Mereka juga mendesak Kepolisian bertanggungjawab atas kejadian ini.

Hal senada juga disuarakan Komite Peralihan Aceh. Menurut Jurubicara KPA Mukhsalmina, polisi harus membentuk tim independen untuk menelusuri kasus salah tembak itu.

“Kita meminta polisi membentuk tim investigasi dan KPA siap untuk membantu kerja tim itu,” kata Mukhsalmina. Kamaruddin merupakan mantan anggota GAM Daerah I Aceh Besar. “Kami meminta polisi bertanggungjawab.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU