BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tim Seleksi menetapkan 15 calon anggota Komisi Informasi Aceh setelah melalukan serangkaian tahapan seleksi yang berlangsung dari 4 hingga 9 Juli. 15 nama ini yang lulus pada tahapan seleksi kelompok dan wawancara. Ke-15 nama akan diserahkan ke gubernur untuk diajukan ke Komisi A Parlemen Aceh guna uji kepatutan dan kelayakan.
Komisi A akan memilih lima dari 15 nama untuk ditetapkan menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Aceh. “Lima nama terpilih melalui fit and proper test akan kembali diserahkan kepada gubernur untuk dilantik menjadi komisioner,” kata Wakil Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Baharuddin A.R., dalam siaran berita Senin (11/7).
Calon anggota Komisi yang terpilih berasal dari berbagai kalangan, termasuk unsur pemerintah.
Tahapan seleksi anggota Komisi Informasi Aceh yang mulai berlangsung sejak Mei lalu akan berakhir 13 Juli ini. Dengan demikian tugas Tim Seleksi Komisi Informasi selesai melaksanakan tugas. []