BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Menyambut Hari Anti-Narkoba International (HANI) 2010, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Polda Aceh memusnahkan 1,2 ton narkoba di pelataran parkir Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya Banda Aceh, Rabu (17/6).
Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Khusus sabu, pemusnahan dilakukan dengan melarutkan ke dalam alkohol.
Ketua Panitia HANI AKBP Trisno Riyanto mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu terdiri atas 1.321 batang ganja (1.200 kilogram) dan 58,6 gram sabu-sabu.
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Direktorat Narkoba Polda Aceh selama April hingga Mei 2010.
“Temuan ladang ganja bulan April, Mei 2010, di wilayah kemukiman Lamteuba dan Lampanah, Kecamatan Seulimun, Aceh Besar,” kata pejabat di Polda Aceh ini.
Ladang ganja ditemukan itu seluas 82 hektar. Sebagian barang bukti ganja itu sudah dimusnahkan di lokasi temuan.
Sementara Ketua BNP Aceh Muhammad Nazar mengajak semua unsur masyarakat ikut berperan memberantas narkoba.[]