BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kejaksaan Negeri Langsa mencambuk 11 orang yang dinyatakan melanggar syariat Islam, Jumat (20/4). Dua di antaranya dicambuk akibat berkhalwat.
Eksekusi cambuk dilaksakan di Lapangan Merdeka Kota Langsa usai salat asar. Puluhan warga menyaksikan prosesi pencambukan sore tadi. Mereka dicambuk antara empat hingga 12 kali oleh dua algojo dari Wilayatul Hisbah (polisi syariat).
Para pelanggar syariat ini menjalani persidangan di Mahkamah Syariyah Kota Langsa pada Jumat pagi. Begitu usai persidangan, mereka langsung dicambuk.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Langsa Putra Masduri mengatakan, sepasang kekasih dicambuk sembilan kali karena kedapatan melakukan perbuatan mesum.
“Mereka ditangkap warga dalam keadaan bugil. Mereka anak punk,” kata Putra Masduri.
Sementara sembilan pelanggar syariat lainnya dicambuk akibat bermain judi togel. Satu orang dicambuk empat kali karena masih berstatus pelajar.
Enam lainnya dicambuk enam kali. Sedangkan dua lainnya dicambuk 12 kali. “Yang dua orang ini dihukum berat karena mereka sudah pernah dicambuk sebelumnya,” ujar Putra.
Ini merupakan eksekusi cambuk kali kedua yang dilaksanakan di Kota Langsa sepanjang 2012. []