Thursday, March 28, 2024
spot_img

10 Partai Belum Daftarkan Jurkam ke KIP

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Masa kampanye Pemilihan Umum 2014 tinggal menghitung hari. Namun, belum satu pun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyerahkan daftar pelaksana dan juru kampanye. Sedangkan partai politik baru lima yang menyerahkan daftar juru kampanye kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ketua Divisi Hukum KIP Aceh Junaidi menyebutkan, baru lima partai politik yang telah menyerahkan daftar pelaksana dan juru kampanye Pemilu 2014.

Kelima partai politik itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Aceh, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Daulat Aceh. Sedangkan dari 40 calon anggota DPD, belum ada satu pun yang mendaftarkan pelaksana dan jurkam.

“Sebenarnya paling lambat daftar itu diserahkan pada Februari 2013 lalu,” kata Junaidi saat ditemui usai sosialisasi sumbangan dana kampanye kepada partai politik di Kantor KIP Aceh, Senin (10/2/2014).

Menurut Junaidi, banyaknya partai politik dan calon anggota DPD yang belum menyerahkan daftar pelaksana dan juru kampanye disebabkan peraturan tersebut tidak menetapkan sanksi bagi yang terlambat menyerahkan.

“Makanya, dalam setiap kesempatan kita selalu mengingatkan partai dan calon anggota DPD untuk menyerahkan daftar pelaksana dan juru kampanye,” ujar Junaidi.

Komisi telah dua menyurati partai politik dan calon senator untuk segera menyerahkan nama-nama pelaksana kampanye dan juru kampanye. Sebab, ketiadaan pelaksana dan juru kampanye akan berakibat fatal bagi kontestan pemilu.

“Kalau sekarang misalnya mereka menggelar kampanye tertutup, polisi bisa membubarkan. Karena pelaksana dan juru kampanye belum di-SK-kan oleh KIP,” sebut mantan Ketua KIP Pidie ini.

Untuk itu, Junaidi menyebutkan, sebelum masa kampanye dimulai pada 16 Maret nanti, partai dan calon senator sudah harus menyerahkan nama pelaksana dan juru kampanye kepada Komisi Independen Pemilihan. “Caleg tidak bisa menjadi juru kampanye bagi dirinya sendiri, kalau belum ada keputusan dari KIP,” ujar Junaidi. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU