BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak 10 etnis Rohingya yang ditampung di UPTD Dinas Sosial Rumoh Sejahtera, Ladong, Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar melarikan diri dari tempat penampungan pada Selasa (30/4/2013) dinihari. Namun pada pagi harinya, kesepuluh “manusia perahu” itu berhasil ditangkap kembali oleh pihak Kepolisian dan dibantu oleh warga setempat.
“Mereka kami tangkap pada hari Selasa di tiga lokasi terpisah dan dalam waktu yang berbeda,” kata Syafril kepada wartawan di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (1/5/2013).
Menurut Syafril, mereka ditangkap kembali setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi di Ladong. Saat ditangkap, kata Syafril, sebagian di antara mereka sedang berada di rumah warga. “Ada juga saat ditangkap mereka sedang diberi makan oleh warga,” jelasnya.
Selama di penampungan, jelasnya, bantuan dari IOM maupun dari beberapa pihak lain tidak pernah kurang. “Kami belum tahu kenapa mereka lari. Mungkin karena jenuh. Ini masih kita tanyakan,” ujar Syafril.
Setelah berhasil ditangkap kembali, kesepuluh warga Etnis Rohingya ini akhirnya dibawa ke kantor Imigrasi Klas I Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. “Sekarang mereka kami tahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Banda Aceh,” ungkapnya.[]