Friday, April 26, 2024
spot_img

1.300 Surat Suara Dimusnahkan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak 1.300 lembar surat suara, Selasa (8/4) sore, dimusnahkan di pekarangan Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Banda Aceh. Kertas suara yang dibakar tersebut merupakan surat suara lebih.

Pemusnahan surat suara yang dilakukan oleh Komisioner KIP Aceh ini disaksikan langsung oleh perwakilan Bawaslu dan pihak kepolisian.

“Semua kelebihan surat suara harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara dengan disaksikan oleh Bawaslu Aceh dan pihak kepolisian,” ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi, usai menandatangani berita acara.

Disebutkan, surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan surat suara lebih yang diterima oleh KIP Kota Banda Aceh. Sebelumnya, surat suara yang lebih itu telah lebih dahulu disalurkan ke KIP Aceh Besar, Aceh Barat dan Sabang yang sempat tidak cukup surat surat. “Sehingga setelah kami koordinasikan dengan kabupaten/kota yang tidak cukup surat suara tersebut, sisa surat suara yang kami musnahkan ini berjumlah 1.300 lembar.”

Basri merincikan, surat suara yang dibakar itu terdiri dari surat suara DPR RI Dapil I sisa sebanyak 829 lembar, DPD 284 dan DPRA Dapil I berjumlah 187 lembar.

Pemusnahan surat suara lebih itu dibuktikan dengan berita acara yang ditandatangani oleh tiga Komisioner KIP Aceh beserta perwakilan Bawaslu Aceh dan pihak kepolisian. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU