BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2015 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah laporan keuangan Pemerintah Aceh memperbaiki dan melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan tahun sebelumnya.
“Pemerintah Aceh menindaklanjuti rekomendasi BPK pada 2014 dan mempertimbangkan bahwa laporan keuangan sudah standar akuntansj pemerintah, maka BPK memberikan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan 2015,” kata Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Bambang Pamungkas.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengungkapkan kegembiraannya terhadap penilaian BPK ini. “Ada peningkatan, dari tahun-tahun sebelumnya selalu WDP, alhamdulillah tahun ini kita meraih opini WTP. Terima kasih atas kerja kerasnya,” katanya saat memberikan sambutan usai menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK. []